2.11.08

Kampanye SMS


tercatat hari ini 158 hari menuju pemilu 2009(sumber http://www.kpu.go.id) ternyata sudah banyak sekali pergerakan-pergerakan partai yang berkampanye, mulai dari pemasangan bendera-bendera partai di jalanan, iklan-iklan di media (media masa,elektronik,cetak). Di jurnal kali ini saya coba mengangkat kampanye partai melalui media elektronik, sehubungan dengan bidang yang saya geluti yakni di bidang teknologi informasi.

Kemajuan teknologi saat ini kian menambah kemudahan untuk semua individu untuk melakukan berbagai hal, dan memberikan inovasi baru dalam membuat solusi sebuah masalah. Menjelang pemilu 2009 yang lebih tepatnya lagi 158 hari lagi, sudah banyak partai yang mulai melakukan aksi kampanye, antara lain adalah “kampanye sms” yakni, mengirimkan selogan-selogan partai, atau janji-janji tiap calon dari partai tersebut.

Sebenarnya, kampanye seperti ini pernah dilakukan di Amerika Serikat, ketika kampanye Barack O’bama menggunakan media internet,seperti contohnya situs jejaring sosial, hal ini merupakan hal yang baru dalam 5 tahun belakangan ini, memang,secara tidak langsung cara ini cukup menghemat biaya dan keras, namun secara tidak langsung, cara ini juga mengganggu orang banyak, khususnya penguna email yang ada di dalam situs jejaring sosial tersebut. Tidak terkadang situs jejaring sosial tersebut mengirimkan email pengingat atau pemberitahuan ke masing-masing email user jejaring sosial tersebut. Jika hal itu tidak diinginkan oleh user, dan ketika itu situs jejaring sosial tersebut terus mengirmkan email pemberitahuan tersebut, maka secara tidak langsung terjadilah yang dinamakan SPAMMING tanpa disadari oleh user tersebut. Itu kasus di media elektronik (email) kalau di Indonesia, kampanye menggunakan perangkat teknologi yang marak dibicarakan sekarang ini, kampanye melalui sms dengan perantara penyedia jaringan telepon, hal ini jauh lebih menggangu dari email, walaupun kedua medianya bersifat pribadi, tapi spamming via sms lebih mengganggu si pemakai, dikarenakan bisa saja pengguna handphon tidak menginginkan sms-sms yang tidak penting masuk ke HPnya berkali-kali. Hal ini dapat mengganggu privacy pengguna HP tersebut. Untungnya pemerintah bersedia cepat tanggap dan turun tangan menangani kasus tersebut.

Tidak ada komentar: